Rabu, 13 September 2023

CONTOH DRAFT " SURAT KUASA "

            Contoh Surat Kuasa yang bisa di pakai oleh beberapa orang yang di tujukan untuk mewakili seseorang yang sedang berhalangan hadir atau menggantikan seseorang dalam suatu pekerjaan, atau bisa juga di gunakan sebagai penggantian seseorang dalam melakukan tindakan tindakan hukum , mengurus surat surat.

SURAT KUASA



Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama     

Nik          :

Tempat &Tanggal : 

Alamat                 

Selanjutnya di sebut sebagai Pemberi Kuasa.


Nama             

Nik                 

Tempat &Tanggal : 

Alamat            

Selanjutnya di sebut sebagai Penerima Kuasa


Dengan di buat-nya surat KUASA ini saya selaku Pemberi Kuasa Menguasakan Sepenuhnya Kepada Penerima Kuasa Untuk ____________{ isikan dengan hal hal yang di butuhkan dalam penerimaan kuasa antara pemberi kuasa dengan yang di kusakan/ tujuan dari di buatnya surat kuasa ini }

Demikian Surat Kuasa ini di buat agar dapat di pergunakan sebagaimana mestinya.


Bekasi, 18-08-2023

Penerima Kuasa                                                     Pemberi Kuasa

[ nama            ]                                                        [  nama           ]




note : jangan lupa di tanda tangani dan di beri nama jelas jika di perlukan gunakan MATERAI untuk mengikat dan men SAHKAN isi dari SURAT KUASA YANG DI MAKSUD

sekian informasi dari saya semoga bermanfaat buat rekan rekan sejawat..


Kamis, 23 Februari 2023

Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Tahun Pelajaran 2022/2023

 Pada bagian ini admin akan bagikan contoh bukti fisik keempat komponen utama akreditasi sekolah terbaru. Anda dapat mengunduhnya untuk dijadikan bahan acuan dalam membuat dokumen versi sekolah anda sendiri.

A. Download Contoh Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Komponen Mutu Lulusan
  1. Dokumen Kedisiplinan sekolah, yang meliputi Tata Tertib SekolahBuku Piket, dan Catatan Guru.
  2. Dokumen Perilaku Religius, yang meliputi kegiatan, laporan, dan foto keagamaan.
  3. Dokumen Tugas siswa, laporan dan foto prestasi siswa, portofolio karya dan kreasi siswa
  4. Dokumen Laporan Pencegahan Perundungan
  5. Dokumen Keterampilan Berkominikasi
  6. Dokumen Kegiatan Berkolaborasi (di sekolah maupun luar sekolah)
  7. Dokumen Keterampilan Berpikir Kritis
  8. Dokumen Keterampilan Kreatif & Inovatif
  9. Dokumen Pengembangan Minat & Bakat Siswa
  10. Dokumen Prestasi Belajar Siswa
  11. Dokumen Laporan Kepuasan Pemangku Kepentingan
B. Download Contoh Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Komponen Mutu Guru
  1. Dokumen RPP aktif, kreatif dan inovatif dan pemanfaatan TIK  
  2. Dokumen Guru Mengevaluasi Diri
  3. Dokumen pelaksanaan kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan  
  4. Dokumen strategi pembelajaran yang kreatif dan inovatif
C. Download Contoh Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Komponen Proses Pembelajaran
  1. Dokumen Perangkat Pembelajaran 
  2. Dokumen Penilaian Proses Dan Hasil Belajar  
  3. Dokumen Program Remidi Dan Pengayaan  
  4. Dokumen Pelaksanaan Dan Program Literasi Sekolah  
  5. Dokumentasi Foto Suasana Belajar Yang Nyaman, Bersih Dan Aman
  6. Dokumen Sarpras Pembelajaran   
D. Download Contoh Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Komponen Manajemen Sekolah
  1. Dokumen Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
  2. Dokumen program supervisi akademik 
  3. Dokumen penyusunan RKS, RKT, RKJM dll 
  4. Dokumen program kerja komunikasi internal dan eksternal 
  5. Dokumen kegiatan Pembiasaan kebersihan, dll 
  6. Dokumen kegiatan program perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan 
  7. Dokumen pengembangan dan evaluasi kurikulum 
  8. Dokumen manajemen tenaga kependidikan 
  9. Dokumen manajemen keuangan secara transparan dan akuntabel  
  10. Dokumen kegiatan minat dan bakat kesiswaan  
  11. Dokumen program bimbingan konseling


(sumber : contoh --> https://smpn1kersamanah.sch.id/?page_id=8585 / https://smpn1kersamanah.sch.id/?page_id=8585  

Kamis, 08 September 2022

SALAH SATU SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA BERUPA SEKOLAH DASAR.

        Sistem pendidikan di Indonesia, yang didasarkan pada sistem pendidikan nasional, terdapat kesenjangan antara cita-cita dan kenyataan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai faktor seperti kelemahan pada sektor manajemen, dukungan pemerintah dan masyarakat yang masih rendah, efektifitas dan efisiensi pembelajaran yang masih lemah, inferioritas sumber daya pendidikan, dan terakhir lemahnya standar evaluasi pembelajaran. Akibatnya, harapan akan sistem pendidikan yang baik masih jauh dari sukses. Berbagai solusi dikemukakan termasuk memperbarui kurikulum secara nasional juga masih menemui berbagai kendala yang serius ( https://core.ac.uk/download/pdf/234746404.pdf)

        Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang dalam posisinya masih dikatakan sebagai Negara berkembang sedang mencari bentuk tentang bagaimana cara dan upaya agar menjadi negar maju terutama dibidang pendidikan. Dan sistem pendidikan di Indonesia adalah mengacu pada Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan sistem pendidikan yang akan membawa kemajuan dan perkembangan bangsa dan menjawab tantangan zaman yang selalu berubah hal ini sebagaimana visi dan misi Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang dalam UU RI NO. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah sebagai berikut: 

“Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah

.” Adapun misi yang diemban oleh SISDIKNAS adalah: “Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat (UU RI SISDKNAS: 41).” 

        Tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan dalam UU SISDIKNAS adalah untuk mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab

            Implementasi dari aspek pendidikan isi adalah input (anak didik) sebagai obyek dalam pendidikan, sedangkan proses/trasformasi merupakan mesin yang akan mencetak anak didik sesuai yang diharapkan, dan Tujuan merupakan hasil akhir yang dicapai atau output. Perlu diketahui bahwa proses/ trasformasi dalam kerjanya dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti fasilitas, waktu, lingkungan, sumber daya, pendidik dan sebagainya, dimana faktor tersebut sangat menentukan output. Oleh karena itu sebuah sistem pendidikan perlu melakukan penyesuaian dengan lingkungan, karena lingkungan mengandung sejumlah kendala bagi bekerjanya sistem (misalnya: keterbatasan sumber daya). Untuk itu sistem pendidikan dituntut oleh lingkungan untuk mengolah sumber daya pendidikan secara efektif dan efisien.

        Sekolah Dasar (disingkat SD) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah Dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Dasar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP/SLTP.

        Pelajar Sekolah Dasar umumnya berusia 6-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 6-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.

    Sekolah Dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Dasar Negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

      

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada masa penjajahan Belanda, tingkat sekolah dasar disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Kemudian pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Rakyat (SR).

Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 13 Maret 1946.

Budaya[sunting | sunting sumber]

Seorang siswa SD mengenakan seragam merah putih di Ciwidey.

Siswa sekolah dasar negeri di Indonesia umumnya mengenakan seragam putih merah untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.

  • Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.











SALAH SATU CONTOH SEKOLAH DASAR YANG ADA DI INDONESIA ADALAH SDN JAKASAMPURNA 04.Sekolah yang terletak di Jl. Anggrek Raya, RT.009/RW.007, Jakasampurna, Kec. Bekasi Bar., Kota Bks, Jawa Barat 17145. 


sekolah ini masuk dalam kategori sekolah penggerak dan sistem kurikulum yang di pakai saat ini sistem kurikulum merdeka dan kurikulum 2013.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka. Sebelumnya, Kurikulum Merdeka ini dikenal dengan nama Kurikulum Prototipe untuk Sekolah Penggerak.

 

Apa yang Dimaksud dengan Kurikulum Merdeka?

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensialpengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.

Kurikulum Merdeka sudah diuji coba di 2.500 sekolah penggerak. Tidak hanya di sekolah penggerak, kurikulum ini juga diluncurkan di sekolah lainnya. Menurut data Kemdikbud Ristek, sampai saat ini, telah ada sebanyak 143.265 sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Jumlah ini akan terus meningkat seiring mulai diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

 

Kapan Kurikulum Merdeka Diterapkan?

Menurut Kemdikbud Ristek, rencananya, Kurikulum Merdeka ini akan dijalankan sebagai opsi tambahan terlebih dahulu selama tahun 2022-2024 dalam rangka pemulihan pembelajaran pasca pandemi. Nah, nantinya mulai tahun 2024, diharapkan Kurikulum Merdeka sudah bisa fully implemented secara nasional.  Di tahun 2024 juga, Kemdikbud Ristek akan mengkaji ulang mengenai implementasi Kurikulum Merdeka ini berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.


CONTOH KEGIATAN 17 AGUSTUS 2022 :




CONTOH KEGIATAN LITERASI MEMBACA SEBELUM PELAJAN DI MULAI :












Senin, 25 Januari 2021

PENGERTIAN DAN TEORI-TEORI ETIKA

A. Konsepsi Etika 
        
    Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang menurut Kerat (1998) adalah adat istiadat atau kebiasaan. Perpanjangan dari adat istiadat membangun suatu aturan kuat di masyarakat, yaitu setiap tindakan mengikuti aturan, dan aturan tersebut membentuk moral masyarakat dalam menghargai adat istiadat yang berlaku. Etika pada umumnya diidentikkan dengan moral (atau moralitas). Meskipun keduanya terkait dengan baik dan buruknya tindakan manusia, etika dan moral memiliki pengertian yang berbeda. Moral lebih terkait dengan nilai baik dan buruk setiap perubahan manusia, sedangkan etika lebih merupakan ilmu yang mempelajari tentang baik dan buruk tersebut (Hendar Riyadi, 2007: 114 dalam Abdul Aziz: 2013). 
    Etika mempersoalkan norma-norma yang dianggap berlaku, menyelidiki setiap dasar norma tersebut, serta mempersoalkan hak dari setiap lembaga. Etika menuntut orang agar bersikap rasional terhadap semua norma sehingga membantu manusia menjadi lebih otonom. Otonomi (kebebasan) manusia tidak terletak dalam kebebasan dari segala norma dan tidak sama dengan tindakan yang sewenangsewenang, melainkan tercapai dalam kebebasan untuk mengakui norma-norma yang diyakininya sendiri sebagai kewajibannya. Etika merupakan pembahasan yang bersifat fungsional mengenai kewajiban-kewajiban manusia serta tingkah laku manusia dilihat dari segi baik dan buruknya tingkah laku terebut. 
    Etika atau norma dibutuhkan sebagai pengantar pemikiran kritis yang dapat membedakan antara hal yang sah dan hal yang tidak sah, hal yang baik dan buruk, serta hal yang salah dan hal yang benar. Etikawan dari Yunani Kuno mengembangkan berbagai pemikiran untuk mendiskusikan berbagai cara untuk menjadikan kebahagiaan dan kesempurnaan dalam hidup secara peripurna sesuai dengan tujuan hidup dan cita-citanya. 

B. PERKEMBANGAN PERILAKU MORAL 
    Perilaku moral adalah perilaku yang mengikuti kode moral kelompok masyarakat tertentu. Moral dalam hal ini berarti adat kebiasaan atau tradisi. Perilaku tidak bermoral berarti perilaku yang gagal mematuhi harapan kelompok sosial tersebut. Perilaku di luar kesadaran moral adalah perilaku yang menyimpang dari harapan kelompok sosial yang lebih disebabkan oleh ketidakmampuan yang bersangkutan dalam memahami harapan kelompok sosial. Kebanyakan perilaku anak balita dapat digolongkan ke dalam perilaku di luar kesadaran moral (unmoral behavior). Perkembangan moral (moral development) bergantung pada perkembangan intelektual seseorang. Tingkat (Level) Sublevel Ciri Menonjol Tingkat I (Praconventional) Usia < 10 tahun 
1. Orientasi pada hukuman Mematuhi peraturan untuk menghindari hukuman 
2. Orientasi pada hadiah Menyesuaikan diri untuk memperoleh hadiah/pujian Tingkat II (Conventional) Usia 10-13 tahun 
3. Orientasi anak baik Menyesuaikan diri untuk menghindari celaan orang lain 
4. Orientasi otoritas Mematuhi hukum dan peraturan sosial untuk menghindari kecaman dari otoritas dan perasaan bersalah karena tidak melakukan kewajiban Tingkat III (Postconventional) Usia > 13 tahun 
5. Orientasi kontrak sosial Tindakan yang dilaksanakan atas dasar prinsip yang disepakati bersama masyarakat demi kehormatan diri
 6. Orientasi prinsip etika Tindakan yang didasarkan atas prinsip etika yang diyakini diri sendiri untuk menghindari penghukuman diri Tabel 1. Tahap-tahap Perkembangan Moral Anak Menurut Kohlberg 1. Pra-konvensional Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral umumnya ada pada anakanak, walaupun orang dewasa juga dapat menunjukkan penalaran dalam tahap ini. Seseorang yang berada dalam tingkat pra-konvensional menilai moralitas dari suatu tindakan berdasarkan konsekuensinya langsung. Tingkat pra-konvensional terdiri dari dua tahapan awal dalam perkembangan moral, dan murni melihat diri dalam bentuk egosentris, individu-individu memfokuskan diri pada konsekuensi langsung dari tindakan mereka yang dirasakan sendiri. 
    Tahapan ini bisa dilihat sebagai sejenis otoriterisme. Penalaran tahap dua kurang menunjukkan perhatian pada kebutuhan orang lain, hanya sampai tahap bila kebutuhan itu juga berpengaruh terhadap kebutuhannya sendiri. Dalam tahap dua perhatian kepada orang lain tidak didasari oleh loyalitas atau faktor yang berifat intrinsik. Kekurangan perspektif tentang masyarakat dalam tingkat pra-konvensional, berbeda dengan kontrak sosial (tahap lima), sebab semua tindakan dilakukan untuk melayani kebutuhan diri sendiri saja. Tahap kedua, perspektif dunia dilihat sebagai sesuatu yang bersifat relatif secara moral. 

2. Konvensional Tingkat konvensional umumnya ada pada seorang remaja atau orang dewasa. Orang di tahapan ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan membandingkannya dengan pandangan dan harapan masyarakat. Tingkat konvensional terdiri dari tahap ketiga dan keempat dalam perkembangan moral. Seseorang memasuki masyarakat dan memiliki peran sosial. Individu mau menerima persetujuan atau ketidaksetujuan dari orang-orang lain karena hal tersebut merefleksikan persetujuan masyarakat terhadap peran yang dimilikinya. Penalaran tahap tiga menilai moralitas dari suatu tindakan dengan mengevaluasi konsekuensinya dalam bentuk hubungan interpersonal, yang mulai menyertakan hal seperti rasa hormat, rasa terimakasih, dan golden rule. Keinginan untuk mematuhi aturan dan otoritas ada hanya untuk membantu peran sosial yang stereotip ini. Penting untuk mematuhi hukum, keputusan, dan konvensi sosial karena berguna dalam memelihara fungsi dari masyarakat. Penalaran moral dalam tahap empat lebih dari sekedar kebutuhan akan penerimaan individual seperti dalam tahap tiga; kebutuhan masyarakat harus melebihi kebutuhan pribadi. Idealisme utama sering menentukan apa yang benar dan apa yang salah, seperti dalam kasus fundamentalisme. Bila seseorang melanggar hukum, maka ia salah secara moral, sehingga celaan menjadi faktor yang signifikan dalam tahap ini karena memisahkan yang buruk dari yang baik. 3. Pasca-konvensional Tingkatan pasca konvensional, juga dikenal sebagai tingkat berprinsip, terdiri dari tahap lima dan enam dari perkembangan moral. Kenyataan bahwa individuindividu adalah entitas yang terpisah dari masyarakat kini menjadi semakin jelas. 
    Perspektif seseorang harus dilihat sebelum perspektif masyarakat. Akibat ‘hakekat diri mendahului orang lain’ ini membuat tingkatan pasca-konvensional sering tertukar dengan perilaku pra-konvensional. Individu-individu dipandang sebagai memiliki pendapat-pendapat dan nilai-nilai yang berbeda, dan adalah penting bahwa mereka dihormati dan dihargai tanpa memihak. Permasalahan yang tidak dianggap sebagai relatif seperti kehidupan dan pilihan jangan sampai ditahan atau dihambat. Kenyataannya, tidak ada pilihan yang pasti benar atau absolut memang anda siapa membuat keputusan kalau yang lain tidak Sejalan dengan itu, hukum dilihat sebagai kontrak sosial dan bukannya keputusan kaku. 
    Aturan-aturan yang tidak mengakibatkan kesejahteraan sosial harus diubah bila perlu demi terpenuhinya kebaikan terbanyak untuk banyak orang. Hal tersebut diperoleh melalui keputusan mayoritas, dan kompromi. Dalam hal ini, pemerintahan yang demokratis tampak berlandaskan pada penalaran tahap lima. Penalaran moral berdasar pada penalaran abstrak menggunakan prinsip etika universal. Hukum hanya valid bila berdasarkan pada keadilan, dan komitmen terhadap keadilan juga menyertakan keharusan untuk tidak mematuhi hukum yang tidak adil. Hak tidak perlu sebagai kontrak sosial dan tidak penting untuk tindakan moral deontis. Keputusan dihasilkan secara kategoris dalam cara yang absolut dan bukannya secara hipotetis secara kondisional. 

C. TEORI ETIKA 

Teori merupakan tulang punggung suatu ilmu. Ilmu pada dasarnya adalah kumpulan pengetahuan yang bersifat menjelaskan berbagai gejala alam (dan sosial) yang memungkinkan manusia melakukan serangkaian tindakan untuk menguasai gejala tersebut berdasarkan penjelasan yang ada, sedangkan teori adalah pengetahuan ilmiah yang mencakup penjelasan mengenai suatu faktor tertentu dari sebuah disiplin keilmuan. Fungsi teori dan ilmu pengetahuan adalah untuk menjelaskan, meramalkan, dan mengontrol. Etika sebagai disiplin ilmu berhubungan dengan kajian secara kritis tentang adat kebiasaan, nilai-nilai, dan norma-norma perilaku manusia yang dianggap baik atau tidak baik. Sebagai ilmu, etika belum semapan ilmu fisika atau ilmu ekonomi. Berikut ini diuraikan secara garis besar beberapa teori yang berpengaruh. 1. Egoisme Rachel (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme yaitu: egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (selfish). Altruisme adalah suatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya. Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interst). 

Jadi yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain. Paham/teori egoisme etis ini menimbulkan banyak dukungan sekaligus kritikan. Alasan yang mendukung teori egoisme etis, antara lain: a. Argumen bahwa altruisme adalah tindakan menghancurkan diri sendiri. b. Pandangan tentang kepentingan diri adalah pandangan yang paling sesuai dengan moralitas sehat. Alasan yang menentang teori egoisme etis antara lain: a. Egoisme etis tidak mampu memecahkan konflik-konflik kepentingan. b. Egoisme etis bersifat sewenang-wenang. 2. Utilitarianisme Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat. Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. 

Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat). Dari uraian sebelumnya, paham utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut: a. Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan, atau hasilnya). b. Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan. c. Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya. Beberapa kritik yang dilontarkan terhadap paham ini antara lain: a. Sebagaimana paham egoisme, utilitarianisme juga hanya menekankan tujuan/manfaat pada pencapaian kebahagiaan duniawi dan mengabaikan aspek rohani (spiritual). b. Utilitarianisme mengorbankan prinsip keadilan dan hak individu/minoritas demi keuntungan sebagian besar orang (mayoritas). 3. 

Deontologi Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Kedua teori egoisme dan utilitarianisme sama-sama menilai baik buruknya suatu tindakan dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut. Bila akibat dari suatu tindakan memberikan manfaat entah untuk individu (egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka tindakan itu dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat suatu tindakan merugikan individu atau sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut dikatakan tidak etis. Teori yang menilai suatu tindakan berdasarkan hasil, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut disebut teori teleologi. Untuk memahami lebih lanjut tentang paham deontologi ini, sebaiknya dipahami terlebih dahulu dua konsep penting yang dikemukakan oleh Kant, yaitu konsep imperative hypothesis dan imperative categories. Imperative hypothesis adalah perintah-perintah (ought) yang bersifat khusus yang harus diikuti jika seseorang mempunyai keinginan yang relevan. Imperative categories adalah kewajiban moral yang mewajibkan kita begitu saja tanpa syarat apa pun. 


Dengan dasar pemikiran yang sama, dapat dijelaskan bahwa beberapa tindakan seperti membunuh, mencuri, dan beberapa jenis tindakan lainnya dapat dikategorikan sebagai imperative categories, atau keharusan/kewajiban moral yang bersifat universal dan mutlak. Teori ini memiliki keyakinan bahwa sesuatu yang baik berakar dari keberhasilan manusia dalam mengerjakan tugas atau kewajibannya. Teori ini diketahui juga bertentangan dengan teori Teleological yang mengganggap bahwa semua hal di dunia diciptakan Tuhan untuk melayani umat manusia. Teori deontologi dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu: a. Rational monism Teori ini dibuat oleh Immanuel Kant yang menyakini bahwa suatu tindakan dianggap bermoral jika dilakukan dengan sense of duty (rasa tanggung jawab). Tugas atau kewajiban individu adalah melakukan sesuatu yang rasional dan bermoral, sehingga semua tindakan yang berasal dari keinginan Tuhan dianggap bermoral. Untuk membedakan tindakan bermoral dan tidak bermoral, maka perlu diajarkan tentang apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang tidak seharusnya dilakukan. 

Ukuran yang digunakan adalah hati nurani individu yang bersangkutan. b. Traditional deontology Teori ini memiliki dasar religi yang kuat, yaitu menyakini Tuhan dan kesucian hidup. Tugas dan kewajiban moral berpedoman pada perintah Tuhan. Semua tindakan yang harus dilakukan harus berdasarkan perintah Tuhan. c. Intuitionistic pluralis Teori ini tidak memiliki prinsip utama, hanya menyatakan bahwa ada beberapa aturan moral atau kewajiban yang harus diikuti oleh semua manusia. Aturan dan kewajiban tersebut sama pentingnya sehingga sering muncul konflik satu aturan dengan aturan lainnya. Tujuh kewajiban utama yang harus dilakukan manusia : 1) Kewajiban akan kebenaran, kepatuhan, ketaatan, menjaga rahasia, setia, dan tidak berbohong. 2) Kewajiban untuk berderma, murah hati, dan membantu orang lain. 3) Tidak merugikan orang lain. 4) Menjunjung tinggi keadilan. 5) Wajib memperbaiki kesalahan yang ada 6) Wajib bersyukur, membalas budi kepada orang yang telah berbuat baik kepada kita (khususnya orang tua). 7) Kewajiban untuk mengembangkan kemampuan diri Dewi (2016) menyebutkan bahwa unsur utama yang terkandung dalam etika deontologi adalah sebagai berikut: a. Kemurahan Hati Inti dari prinsip kemurahan hati adalah tanggung jawab untuk melakukan kebaikan yang menguntungkan orang lain dan menghindari perbuatan yang merugikan orang lain. Dapat diimplementasikan oleh karyawan dengan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, bersikap sopan terhadap klien atau pihak luar, serta bekerja sesuai standar yang telah ditentukan perusahaan dan bekerja maksimal untuk mencapai tujuan yang baik. b. Keadilan Prinsip keadilan menyatakan bahwa mereka yang sederajat harus diperlakukan sederajat, sedangkan yang tida sederajat diperlakukan tidak sederajat sesuai dengan kebutuhan mereka. Misal dengan memperlakukan setiap karyawan dengan sama, pemberian kompensasi yang sesuai dengan tingkat kerja karyawan, serta menempatkan karyawan pada posisi kerja yang sesuai dengan kemampuannya. c. Otonomi Prinsip otonomi menyatakan bahwa setiap individu mempunyai kebebasan menentukan tindakan atau keputusan berdasarkan rencana yang mereka pilih. Perusahaan dapat memfasilitasi karyawannya untuk mengembangkan karirnya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan perusahaan. d. Kejujuran Prinsip kejujuran dapat diartikan sebagai menyatakan hal yang sebenarnya dan tidak berbohong. Kejujuran merupakan dasar timbulnya saling percaya antar karyawan di organisasi. Penyelesaian sebuah proyek perusahaan dengan baik oleh karyawan merupakan salah satu bentuk implementasi prinsip kejujuran. e. Ketaatan Prinsip ketaatan diartikan sebagai tanggung jawab untuk setia pada suatu kesepakatan. Dapat dinilai berdasarkan ketaatan terhadap peraturan perusahaan, ketaatan terhadap perjanjian, ketaatan terhadap prosedur kerja dan atasan perusahaan.

 4. Teori Hak Menurut teori hak, suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan hak asasi manusia (HAM). Namun sebagaimana dikatakan oleh Bertens (2000), teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi (teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Hak asasi manusia didasarkan atas beberapa sumber otoritas, yaitu: hak hukum (legal right), hak moral atau kemanusiaan (moral, human right), dan hak kontraktual (contractual right). Hak legal adalah hak yang didasarkan atas sistem atau yuridiksi hukum suatu negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu negara adalah Undang-Undang Dasar negara yang bersangkutan. Hak moral dihubungkan dengan pribadi manusia secara individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok—bukan dengan masyarakat dalam arti luas. Hak kontraktual mengikat individu-individu yang membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing pihak. Indonesia juga telah mempunyai Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia yang diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999. Hak-hak warga negara yang diatur dalam UU ini, antara lain: a. Hak untuk hidup b. Hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan c. Hak untuk memperoleh keadilan d. Hak untuk kebebasan pribadi e. Hak atas rasa aman f. Hak atas kesejahteraan g. Hak untuk turut serta dalam pemerintahan h. Hak wanita i. Hak anak 

5. Teori Keutamaan (Virtue Theory) Teori keutamaan tidak menyatakan tindakan mana yang etis dan tindakan mana yang tidak etis. Bila ini ditanyakan pada penganut paham egoisme, maka jawabannya adalah: suatu tindakan disebut etis bila mampu memenuhi kepentingan individu (self-interest) dan suatu tindakan disebut tidak etis bila tidak mampu memenuhi kepentingan individu yang bersangkutan. Teori ini tidak lagi memepertanyakan suatu tidakan, tetapi berangkat dari pertanyaan mengenai sifatsifat atau karakter yang harus dimiliki oleh seseorang agar bisa disebut sebagai manusia utama, dan sifat-sifat atau karakter yang mencerminkan manusia hina. Sebenarnya, teori keutamaan bukan merupakan teori yang berdiri sendiri dan terpisah dari teori etika tindakan (deontologi, teleologi) karena sifat keutamaan bersumber dari tindakan yang berulang-ulang. 

6. Teori Etika Teonom Sebenarnya setiap agama mempunyai filsafat etika yang hampir sama. Salah satunya adalah teori etika teonom yang dilandasi oleh filsafat Kristen. Teori ini mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan-aturan/perintah Allah sebagaimana telah dituangkan dalam kitab suci. Ada empat persamaan fundamental filsafat etika semua agama, yaitu: a. Semua agama mengakui bahwa umat manusia memiliki tujuan tertingggi selain tujuan hidup di dunia. b. Semua agama mengakui adanya Tuhan dan semua agama mengakui adanya kekuatan tak terbatas yang mengatur alam raya ini. c. Etika bukan saja diperlukan untuk mengatur perilaku hidup manusia di dunia, tetapi juga sebagai salah satu syarat mutlak untuk mencapai tujuan akhir (tujuan tertinggi) umat manusia. d. Semua agama mempunyai ajaran moral (etika) yang bersumber dari kitab suci masing-masing. Terlepas dari apakah manusia mengakui atau tidak mengakui adanya Tuhan, setiap manusia telah diberikan Tuhan potensi kecerdasan tak terbatas (kecerdasan hati nurani, intuisi, kecerdasan spiritual, atau apa pun sebutan lainnya) yang melampaui kecerdasan rasional. Tujuan tertinggi umat manusia hanya dapat dicapai bila potensi kecerdasan tak terbatas ini dimanfaatkan. 

D. Prinsip-prinsip Etika Menurut Keraf (1998), prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis adalah prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip saling menguntungkan, dan prinsip integritas moral. Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut : 1. Prinsip Otonomi; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. 2. Prinsip Kejujuran; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. 3. Prinsip Keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. 4. Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle); menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. 5. Prinsip Integritas Moral; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya. Di samping 5 prinsip diatas, dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan, antara lain adalah: 1. Pengendalian diri 

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) 

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi 

4. Menciptakan persaingan yang sehat

 5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

 6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) 

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar 

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah 

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama 

10. Kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati 

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan Penerapan etika bisnis sangat penting terutama dalam menghadapi era pasar bebas dimana perusahaan-perusahaan harus dapat bersaing berhadapan dengan kekuatan perusahaan asing. Perusahaan asing ini biasanya memiliki kekuatan yang lebih terutama mengenai bidang sumber daya manusia, manajemen, modal dan teknologi.

 E. ETIKA ABAD KE-20 

1. Arti Kata “Baik” Menurut George Edward Moore Kata baik adalah kunci dari moralitas, namun Moore merasa heran tidak satu pun etikawan yang berbicara kata baik tersebut, seakan-akan hal itu sudah jelas dengan sendirinya. Ada yang menafsirkan kata baik sebagai nikmat (kaum hedonis), memenuhi keinginan individu (etika egoisme, etika psikologis), memenuhi kepentingan orang banyak (etika utilitarianisme), memenuhi kehendak Allah (etika teonom), dan bahkan ada yang mengatakan kata baik tidak mempunyai arti. Suatu kata tidak dapat didefinisikan jika kata tersebut tidak lagi terdiri atas bagian-bagian sehingga tidak dapat dianalisis. 

Berdasarkan penjelasan ini, menurut Moore kata baik tidak dapat didefinisikan. Setiap usaha untuk mendefinisikannya akan selalu menimbulkan kerancuan. 2. Tatanan Nilai Max Scheller Scheller sebenarnya membantah anggapan teori imperative category Immanuel Kant yang mengatakan bahwa hakikat moralitas terdiri atas kehendak untuk memenuhi kewajiban karena kewajiban itu sendiri. Manusia wajib memenuhi sesuatu untuk mencapai sesuatu yang baik, dan yang baik itu adalah nilai. Jadi, inti dari tindakan moral adalah tujuan merealisasi nilai-nilai dan bukan asal memenuhi kewajiban saja. Nilai-nilai bersifat material dan apriori. Material di sini bukan dalam arti ada kaitan dengan materi, tetapi sebagai lawan dari kata formal. Menurut Schaller, ada empat gugus nilai yang masing-masing mandiri dan berbeda antara satu dengan yang lain, yaitu: (1) nilai-nilai sekitar enak atau tidak enak, (2) nilai-nilai vital, (3) nilai-nilai rohani murni, dan (4) nilai-nilai sekitar roh kudus. 

3. Etika Situasi Joseph Fletcher Joseph Fletcher termasuk tokoh yang menentang adanya prinsip-prinsip etika yang bersifat mutlak. Ia berpendapat bahwa setiap kewajiban moral selalu bergantung pada situasi konkret. Sesuatu ketika berada dalam situasi tertentu bisa jadi baik dan tepat, tetapi ketika berada dalam situasi yang lain bisa jadi jelek dan salah. 

4. Pandangan Penuh Kasih Iris Murdoch Iris Murdoch mengamati bahwa teori-teori etika pasca-Kant yang memusatkan perhatiannya kepada kehendak bebas tidak mengenai sasaran. Menurut Murdoch, yang khas dari teori-teori etika paasca-Kant adalah bahwa nilainilai moral dibuang dari dunia nyata. Teori Murdoch menyatakan bahwa bukan kemampuan otonom yang menciptakan nilai, melainkan kemampuan untuk melihat dengan penuh kasih dan adil. Hanya pandangan yang adil dan penuh kasih yang menghasilkan pengertian yang betul-betul benar. 

5. Pengelolaan Kelakuan Byrrhus Frederic Skinner Skinner mengatakan bahwa pendekatan filsafat tradisional dan ilmu manusia tidak memadai sehingga yang diperlukan bukanlah ilmu etika, tetapi sebuah teknologi kelakuan. Ia mengacu pada ilmu kelakuan sederhana yang dikembangkan oleh Pavlov. Ide dasar Skinner adalah menemukan teknologi/cara untuk mengubah perilaku. Apabila kita dapat merekayasa kondisi-kondisi kehidupan seseorang, maka kita dapat merekayasa kelakuannya. 

6. Prinsip Tanggung Jawab Hans Jonas Etika tradisional hanya memperhatikan akibat tindakan manusia dalam lingkungan dekat dan sesat. Etika macam ini tidak dapat lagi menghadapi ancaman global kehidupan manusia dan semua kehidupan di dunia ini. Oleh karena itu, Jonas menekankan pentingnya dirancang etika baru yang berfokus pada tanggung jawab. Intinya adalah kewajiban manusia untuk bertanggung jawab atas ketuhanan kondisikondisi kehidupan umat manusia di masa depan.

 7. Kegagalan Etika Pencerahan Alasdair Maclntyre Maclntyre mengatakan bahwa etika pencerahan telah gagal karena pencerahan atas nama rasionalitas justru telah membuang apa yang menjadi dasar rasionalitas setiap ajaran moral, yaitu pandangan teleologis tentang manusia. Yang dimaksud oleh Maclntyre adalah pandangan dari Aristoteles sampai dengan pandangan Thomas Aquinas bahwa manusia sebenarnya mempunyai tujuan hakiki (telos) dan bahwa manusia hidup untuk mencapai tujuan itu.

 8. Etika Islami Perbedaan etika bisnis islami dengan etika bisnis konvensional yang selama ini dipahami dalam kajian ekonomi terletak pada landasan tauhid dan orientasi jangka panjang (akhirat). Etika bisnis islami memiliki dua cakupan, yaitu: a. Cakupan internal, yang berarti perusahaan memiliki manajemen internal yang memperhatikan aspek kesejahteraan karyawan, perlakuan yan manusiawi dan tidak disriminatif serta pendidikan berkelanjutan. b. Cakupan eksternal meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, kejujuran, dan tanggung jawab. Cakupan ini termasuk kesediaan perusahaan untuk memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat sebagai stakeholder perusahaan. Pendekatan win-win solution menjadi prioritas. Semua pihak diuntungkan sehingga tidak ada praktik culas seperti menipu masyarakat atau petugas pajak dengan laporan keuangan yang rangkap dan lain sebagainya. Bisnis yang dijalankan dengan melanggar prinsip-prinsip etika dan syariah cenderung tidak produktif dan menimbulkan inefisiensi. F. TEORI ETIKA DAN PARADIGMA HAKIKAT MANUSIA No. Teori Paradigma Penalaran Teori Kriteria Etis Tujuan Hidup Hakikat Manusia dan Kecerdasan 1 Egoisme Tujuan dari tindakan Memenuhi kepentingan pribadi Kenikmatan duniawi secara individu Hakikat tidak utuh (PQ, IQ) 2 Utilitarianisme Tujuan dari tindakan Memberi manfaat/ kegunaan bagi banyak orang Kesejahteraan duniawi masyarakat Hakikat tidak utuh (PQ, IQ, EQ) 3 DeontologiKant Tindakan itu sendiri Kewajiban mutlak setiap orang Demi kewajiban itu sendiri Hakikat tidak utuh (IQ, EQ) 4 Teori Hak Tingkat kepatuhan terhadap HAM Aturan tentang hak asasi manusia (HAM) Demi martabat kemanusiaan Hakikat tidak utuh (IQ) 5 Teori Keutamaan Disposisi karakter Karakter positifnegatif individu Kebahagiaan duniawi dan mental Hakikat tidak utuh (IQ, EQ) (psikologis) 6 Teori Teonom Disposisi karakter dan tingkat keimanan Karakter mulia dan mematuhi kitab suci agama masing-masing individu dan masyarakat Kebahagiaan rohani (surgawi, akhirat, moksa, nirmala), mental, dan duniawi Hakikat utuh (PQ, IQ, EQ, SQ) Tabel 2 Teori Etika dan Hubungannya dengan Paradigma Hakikat Manusia dan Kecerdasan Ilmu etika ke depan hendaknya didasarkan atas paradigma manusia utuh, yaitu suatu pola pikir yang mengutamakan integritas dan keseimbangan pada: 1. Pertumbuhan PQ, IQ, EQ, dan SQ. 2. Kepentingan individu, kepentingan masyarakat, dan kepentingan Tuhan. 3. Keseimbangan tujuan lahiriah (duniawi) dengan tujuan rohaniah (spiritual). 

Dari uraian mengenai cara membangun manusia utuh yang telah dikemukakan, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya semua teori etika yang pada awal kemunculannya bagaikan potongan-potongan terpisah dan berdiri sendiri, ternyata dapat dipadukan karena sifatnya yang saling melengkapi. Inti dari hakikat manusia utuh adalah keseimbangan, yang bisa diringkas sebagai berikut: 

1. Keseimbangan antara hak (teori hak) dan kewajiban (teori deontologi). 

2. Keseimbangan tujuan duniawi (teori teleologi) dan rohani (teori teonom). 

3. Keseimbangan antara kepentingan individu (teori egoisme) dan kepentingan masyarakat (teori utilitarianisme). 

4. Gabungan ketiga butir di atas akan menentukan karakter seseorang (teori keutamaan). 

5. Hidup adalah suatu proses evolusi kesadaran. 

G. Peran Etika dalam Kegiatan Bisnis Berikut ini adalah beberapa peran etika dalam kegiatan bisnis (Haurissa dan Praptiningsih: 2014): 

2. Etika harus menjadi pedoman dalam kegiatan masyarakat, dan seharusnya juga menjadi pedoman bagi pebisnis. 

3. Etika berperan sebagai penghubung pelaku bisnis. Pelayanan purna jual merupakan refleksi nilai atau etika yang diterapkan perusahaan untuk menjaga loyalitas konsumennya. 

4. Etika juga berperan sebagai syarat utama untuk kelangsungan hidup perusahaan. Loyalitas konsumen dapat membantu perusahaan agar tetap bisa bertahan. 

5. Untuk membangun kultur bisnis yang sehat, idealnya dimulai dari perumusan etika yang akan digunakan sebagai norma perilaku sebelum aturan (hukum) perilaku dibuat dan dilaksanakan, atau aturan (norma) etika tersebut diwujudkan dalam bentuk aturan hukum. 6. Sebagai kontrol terhadap individu. Pelaku dalam bisnis melalui penerapan kebiasaan atau budaya moral atas pemahaman dan penghayatan nilai-nilai dalam prinsip moral sebagai inti kekuatan suatu perusahaan dengan mengutamakan kejujuran, bertanggung jawab, disiplin, berperilaku tanpa diskriminasi.

sumber informasi :

Jumat, 11 September 2020

Hati – Hati untuk ANAK SILVER..!!

 “ Hati – Hati untuk ANAK SILVER..!! “



Pada waktu itu hari dan tanggalnya saya lupa sekitar jam 1 siang.saya,di ajaklah untuk ikut oleh ayah saya mengantarkan mang udin adik dari ayah saya untuk menjemput anaknya yang terkena kasus pencurian kendaraan bermotor(masih dugaaan).

singkat cerita yang saya dapat bahwa si nurdin ini anak di bawah umur yang masih berumur 8 tahun,ia bercerita waktu bapaknya berkunjung ke pos polisi berniat untuk menjemput si nurdin namun tidak bisa di proses.ia bercerita (nurdin) awalnya dia di suruh oleh bapak-bapak untuk antarkan motor kerumah bapaknya yg katanya pemilik motor namun di tengan jalan terjadi selisih jalan yang membuat ke dua anak ini/ anak silver(karna pada waktu itu lagi ngamen jadi manusia silver) mungkin terlihat celingak celinguk oleh salah satu anggota tni di sana sehingga salah seorang anggota tni tersebut bertanya kepada mereka.dan sedikit rasa curiga terhadap ke dua anak silver ini anggota tni tersebut mengantarkan anak ini ke pos polisi terdekat yaitu pos polisi kalapa .

Mungkin saat di introgasi oleh tni tersebut anak silver ini terlihat mencurigakan karna saat ditanya kedua anak silver ini ingin mengantarkan motor kepemilik motor tetapi tidak tahu nama dan alamat pemilik motor dan binggunglah ke dua anak silver ini saat ditan-nya. Kemudian pihak tni ini inisiatif mengantarkan kedua anak silver ini ke pos polisi kalapa untuk membuat laporan dan di intrograsi lah ke dua anak silver ini oleh pihak polisi setempat karena ada nya laporan tersebut, kalo-kalo ke dua anak silver ini melakukan pencurian kendaraan bermotor(masih dugaan)

kemudian saya dan ayah saya beserta mang ujai, mang udin, pacaranya elsa kaka nurdin dan supir adik dari suami tika ponakan saya/sepupu saya ikut dalam satu mobil dan berangkatlah kami menuju pos polisi kelapa yang ada di daerah cileungsi bogor.sebelumnya untuk pihak keluarga dari temannya nurdin ini sudah di beri tahu namun pihak keluarga nya menolak dan berdalih “terserah kami engak mau urusin lagi anak ini” di bilang gitu sehingga dari ayah nurdin menelpon lah ke kaka-kaka anak ini siapa tahu ada titik terang ternyata tidak ada itikat baik katanya dari pihak mereka kata ayah nurdin.

Sehingga,Sesampainya di sana, kami pihak dari nurdin bertemu dengan petugas yang bertanggung jawab dalam menangani kasus nurdin yang masih dalam dugaan kasus pencurrian kendaraan bermotor oleh anak – anak silver.di sana kami di jelaskan oleh petugas kepolisian kalo kedua anak ini dari kemarin nangis terus jika kami tanya siapa yang nyuruh kalian dan mereka hanya jawab tidak tahu, siapa orangnya, nomer telponnya intinya mereka tidak tahu.trus kenapa mau di suruh anter motor,dia bilang nanti di kasi uang sama yang nyuruh kata petugasnya yang bercerita.

Selanjutnya Kami dari pihak nurdin bernegosiasi dengan pihak kepolisian mau bagaimanapun hari ini nurdin harus pulang karena memang sudah berkali kali di telpon dari pihak temannya nurdin memang tidak ada itikad baik dari mereka maknaya kami kesini namun dari pihak kepolisiannya juga binggung jika nurdin pulang kasihan dengan temannya yang satu lagi sehingga dari pihak polisi menyuruh kami dari pihak nurdin untuk bersabar menunggu keluarga dari teman nurdin.kamipun sepakat untuk menunggu keluarga tersebut dengan jeda waktu, ya sudahlah kami tunggu samap jam 3 sore imbuhku.

Setelah menjelang asar keluarga dari temannya nurdin akhirnya datang, ada beberapa orang untuk mendampingin lalu di situ baru lah di jelaskan oleh pihka kepolisian kronologi kenapa kedua anak silver ini di bawa ke pos polisi kelapa , mereka menerangkan kedua anak silver ini di bawak ke pos polisi kami di kelapa, karena laporan dari seorang tni yang melihat mereka berdua mencurigakan dan dianggap komplotan anak anak silver yang maling motor namun karen kedua anak silver ini masih di bawah umur jadi yang harus mendampinginnya adalah wali dari kedua anak ini dan di kembalikan lagi kekeluargannya supanya kejadian ini tidak terulang lagi.

sehingga setelah mendengar penjelasan dari pihak kepolisian tersebut kami sepakat dan akhirnya pihak kepolisian menyarankan dan membuat kan surat pernyataan yang di tandatangani oleh kedua pihak anak silver ini dan merekapun bisa pulang ke keluarganya masing masing. Dan sampai sekarang kita semua tidak tahu siapa yg menyuruh mereka untuk membawa motor tersebut karena sudah berkali kali kedua anak silver ini di tannya dan menjawab tidak tahu orangnya yng mana, seperti apa dan nomor telponnya, masih misterius ini nyang menyuruh anak silver ini menurut kami semua takutnya memang kendaraan bermotor ini adalah milik korban pencurian dan anak silver ini yang nantinya yang akan di jadikan kambing hitam. Dan akhirnya kedua anak silver ini di perbolehkan pulang sementara barang buktinya berupa sepeda motor scopy di tahan di kantor polisi sampai pemilik motor tersebut datang dan mengambil motonya.

Dan dari kejadian ini kami anggap selesai....

* dua bulan kemudian.... *

Namun selang beberapa bulan  tepat nya 2 bulan kemudian, ternyata pemilik motor scopy tersebut datang dan mencari-cari anak silver yang dia suruh untuk membantunya karena pemilikpun juga tidak tahu nama dan alamat anak silver tersebut sampai akhirnya ketemu nurdin dan membawanya ke P rt setempat namun warga sekitarnya berasumsi kalo nurdin maling motor lagi untuk kedua kalinya dan tertanggap pemilik motor padahal itu salah.sehingga akhirnya di jelaskan dan di luruskan oleh pemilik motor atas kejadian yang sebenarnya sampai akhirnya pemilik motor besedia meminta maaf dan menjelaskan ke semua orang jika di perlukan untuk meluruskan kesalah pahaman ini.

Saat di rumah pa RT pemilik motor, nurdin dan bapaknya beserta saya yang mendampingin mendengarkan cerita dari pihak pemilik motor tersebut setelah mendapat penjelasan dari bapaknya nurdin karena kejadian ini yang menyebabkan anaknya di cap sebagai pencuri motor dan mencemarkan nama baik keluarga karena kami sudah rugi watktu dan tenaga,pikiran serta lelahnya kami atas kejadian ini dan pemilik motorpun meminta maaf dan meminta bapaknya nurdin untuk mendengarkan penjelasan dari pemilik motor tersebut.


Cerita dari pemilik motor :

Nama saya budi pa, saya pemilik motor yang di bawa anak bapa. Disini saya ingin meluruskan bahwa benar saya yang menyuruh anak bapa untuk membawa motor scopy saya bersama temannya karena pada waktu itu saya binggung setelah membeli motor tersebut siapa yang mau membawa.akhirnya di jalan ketemu anak bapa,saya minta tolong sama anak bapa , nurdin dan temannya untuk anterkan motor ini dengan di buntuti saya di belakang namun saya kehilangan kedua anak silver ini di sekitaran daerah cileungsi, kemudian saya tanya kesemua tukang ojek kalo liat anak silver yang bawa motor tolong kasi tahu saya dan saya pun sudah mencarinya sampai ke daerah bogor daerah setu, sentul dan sekitarannya sampai subuh pa, dan motor itu pun benar milik saya dan semua berkas-berkasnyapun ada pada saya di rumah.tadinya motor itu saya belikan untuk istri saya buat keperluan di rumah namun saat saya bayarin saya binggung siapa yang mau bawa. Motor itu saya beli dari pegawai keuangan di kantor saya, kebetulan dia lagi butuh uang ya saya bayarin untuk istri saya.

Setelah mendengan kan cerita dari pa budi saya menyarankan, jika ingin melihat motornya boleh kami antar untuk melihat secara langsung dan jelas apakah motor tersebut masih ada di sana atau tidak.setelah kami ke sana tempat polsek tersebut ternyata motornya pu ada di sana sudah menginap beberap bulan di kapolsek setempat.namun motor tersebut belum bisa di ambil karena petugas yg waktu itu jaga sedang libur, jadi di prediksikan motor tersebut bisa di ambil saat ada petugas yang jaga waktu itu.setelah sepakat kami semua pulang ke rumah masing-masing karena waktu juga sudah malam. dan untuk selanjutnya menjadi urusan  mamang sayaa.

dan sampai sekarang pun tidak ada kabar yang pasti dan saya anggap selesai semoga ini semua bisa jadi pelajaran buat kita semua untuk berhati - hati dan teliti dalam meminta tolong sehingga tidak menyebabkan kerugian kepada siapapun termasuk diri kita sendiri..

TERIMAKASI.. :)