Kamis, 08 September 2022

SALAH SATU SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA BERUPA SEKOLAH DASAR.

        Sistem pendidikan di Indonesia, yang didasarkan pada sistem pendidikan nasional, terdapat kesenjangan antara cita-cita dan kenyataan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai faktor seperti kelemahan pada sektor manajemen, dukungan pemerintah dan masyarakat yang masih rendah, efektifitas dan efisiensi pembelajaran yang masih lemah, inferioritas sumber daya pendidikan, dan terakhir lemahnya standar evaluasi pembelajaran. Akibatnya, harapan akan sistem pendidikan yang baik masih jauh dari sukses. Berbagai solusi dikemukakan termasuk memperbarui kurikulum secara nasional juga masih menemui berbagai kendala yang serius ( https://core.ac.uk/download/pdf/234746404.pdf)

        Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang dalam posisinya masih dikatakan sebagai Negara berkembang sedang mencari bentuk tentang bagaimana cara dan upaya agar menjadi negar maju terutama dibidang pendidikan. Dan sistem pendidikan di Indonesia adalah mengacu pada Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan sistem pendidikan yang akan membawa kemajuan dan perkembangan bangsa dan menjawab tantangan zaman yang selalu berubah hal ini sebagaimana visi dan misi Sistem Pendidikan Nasional yang tertuang dalam UU RI NO. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah sebagai berikut: 

“Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah

.” Adapun misi yang diemban oleh SISDIKNAS adalah: “Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat (UU RI SISDKNAS: 41).” 

        Tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan dalam UU SISDIKNAS adalah untuk mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab

            Implementasi dari aspek pendidikan isi adalah input (anak didik) sebagai obyek dalam pendidikan, sedangkan proses/trasformasi merupakan mesin yang akan mencetak anak didik sesuai yang diharapkan, dan Tujuan merupakan hasil akhir yang dicapai atau output. Perlu diketahui bahwa proses/ trasformasi dalam kerjanya dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti fasilitas, waktu, lingkungan, sumber daya, pendidik dan sebagainya, dimana faktor tersebut sangat menentukan output. Oleh karena itu sebuah sistem pendidikan perlu melakukan penyesuaian dengan lingkungan, karena lingkungan mengandung sejumlah kendala bagi bekerjanya sistem (misalnya: keterbatasan sumber daya). Untuk itu sistem pendidikan dituntut oleh lingkungan untuk mengolah sumber daya pendidikan secara efektif dan efisien.

        Sekolah Dasar (disingkat SD) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah Dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Dasar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP/SLTP.

        Pelajar Sekolah Dasar umumnya berusia 6-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 6-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.

    Sekolah Dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Dasar Negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

      

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada masa penjajahan Belanda, tingkat sekolah dasar disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Kemudian pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Rakyat (SR).

Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 13 Maret 1946.

Budaya[sunting | sunting sumber]

Seorang siswa SD mengenakan seragam merah putih di Ciwidey.

Siswa sekolah dasar negeri di Indonesia umumnya mengenakan seragam putih merah untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.

  • Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.











SALAH SATU CONTOH SEKOLAH DASAR YANG ADA DI INDONESIA ADALAH SDN JAKASAMPURNA 04.Sekolah yang terletak di Jl. Anggrek Raya, RT.009/RW.007, Jakasampurna, Kec. Bekasi Bar., Kota Bks, Jawa Barat 17145. 


sekolah ini masuk dalam kategori sekolah penggerak dan sistem kurikulum yang di pakai saat ini sistem kurikulum merdeka dan kurikulum 2013.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka. Sebelumnya, Kurikulum Merdeka ini dikenal dengan nama Kurikulum Prototipe untuk Sekolah Penggerak.

 

Apa yang Dimaksud dengan Kurikulum Merdeka?

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensialpengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.

Kurikulum Merdeka sudah diuji coba di 2.500 sekolah penggerak. Tidak hanya di sekolah penggerak, kurikulum ini juga diluncurkan di sekolah lainnya. Menurut data Kemdikbud Ristek, sampai saat ini, telah ada sebanyak 143.265 sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Jumlah ini akan terus meningkat seiring mulai diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

 

Kapan Kurikulum Merdeka Diterapkan?

Menurut Kemdikbud Ristek, rencananya, Kurikulum Merdeka ini akan dijalankan sebagai opsi tambahan terlebih dahulu selama tahun 2022-2024 dalam rangka pemulihan pembelajaran pasca pandemi. Nah, nantinya mulai tahun 2024, diharapkan Kurikulum Merdeka sudah bisa fully implemented secara nasional.  Di tahun 2024 juga, Kemdikbud Ristek akan mengkaji ulang mengenai implementasi Kurikulum Merdeka ini berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.


CONTOH KEGIATAN 17 AGUSTUS 2022 :




CONTOH KEGIATAN LITERASI MEMBACA SEBELUM PELAJAN DI MULAI :