Pengertian PASAR MODAL
Definisi, Jenis, Manfat dan Instrumen Pasar Modal
adalah tema yang akan kami hadirkan pada kesempatan kali ini dimana admin sebelumnya telah menuliskan tema pengertian manajemen keuangan dan kebijakan moneter. Pengertian-pengertian yang akan kami share kami ambil dari sumber-sumber dan pengertian menurut para ahli yang diharapkan dapat menjadi rujukan penulisan sahabat ekoonomi.
Pengertian PASAR MODAL
Pasar modal adalah sebuah lembaga keuangan negara yang kegiatannya dalam hal penawaran dan perdagangan efek (surat berharga).
Pasar modal bisa diartikan sebuah lembaga profesi yang berhubungan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang berkaitan dengan efek.
Sehingga pasar modal biasa dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal atau dana.
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Pasar modal memberikan berbagai alternatif untuk para investor selain berbagai investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli tanah, asuransi, emas dan sebagainya.
Pasar modal merupakan penghubung antara investor (pihak yang memiliki dana) dengan perusahaan (pihak yang memerlukan dana jangka panjang) ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang, seperti surat berharga yang meliputi surat pengakuan utang, surat berharga komersial (commercial paper), saham, obligasi, tanda bukti hutang, waran (warrant), dan right issue.
Pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.
Pengertian Pasar Modal Menurut Para Ahli
Menurut Undang-Undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995 Pasal 1 Butir 14
Definisi Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang telah diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Menurut Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin (2006:1)
Pengertian Pasar modal (capital market) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrumen derivatif, maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan sarana bagi kegiatan berinvestasi.
Menurut Suad Husnan (2005:3)
Arti Pasar modal yang secara formal sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Menurut Tandaellin (2001:7)
Pertama definisi dalam arti luas adalah : Sistem keuangan yang terorganisir, termasuk bank-bank komersial dan semua perantara di bidang keuangan, serta surat berharga.
Kedua, definisi dalam arti menengah adalah : Semua pasar yang terorganisir dan lembaga-lembaga yang memperdagangkan warkat-warkat kredit (biasanya yang berjangka waktu lebih dari satu tahun) termasuk saham-saham, obligasi-obligasi, pinjaman berjangka hipotek, dan tabungan serta deposito berjangka.
Ketiga, definisi dalam arti sempit adalah : Tempat pasar terorganisir yang memperdagangkan saham-saham dan obligasi-obligasi dengan memakai jasa dari makelar, komisioner dan para underwriter (penjamin).
Menurut Sunariyah (2006:5)
Pengertian pasar modal adalah tempat pertemuan antara penawaran dengan permintaan surat berharga. Tempat dimana individu-individu atau badan usaha yang mempunyai kelebihan dana (surplus fund) melakukan investasi dalam surat berharga yang ditawarkan oleh emiten.
Menurut Irham (2011:34)
Definisi pasar modal adalah sebuah pasar tempat dana-dana modal seperti ekuitas dan utang diperdagangkan.
Menurut Fahmi & Hadi (2009:41)
Pasar modal adalah tempat berbagai pihak, khususnya perusahaan menjual saham (stock) dan obligasi (bond), dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau memperkuat modal perusahaan.
Menurut Martalena & Malinda (2011:2)
Pasar modal terdiri dari kata pasar dan modal. Jadi, pasar modal dapat didefinisikan sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap modal, baik bentuk ekuitas maupun jangka panjang.
MANFAAT PASAR MODAL
Menurut Tjiptono (2006), Pasar Modal banyak memberikan manfaat antara lain
- Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi.
- Menyediakan indikator utama bagi tren ekonomi negara.
- Sebagai alokasi sumber dana secara optimal.
- Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas, dan diversifikasi investasi.
JENIS PASAR MODAL
Menurut Sunariyah (2011:12), jenis-jenis pasar modal adalah sebagai berikut:
- Pasar Perdana (primary market)
Penawaran saham oleh emiten dilakukan sebelum diperdagangkan di pasar sekunder - Pasar Sekunder (secondary market)
Merupakan perdagangan saham yang telah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Saham pada pasar ini telah dijual luas setelah melalui masa penjualan di pasar perdana. - Pasar Ketiga (third market)
Merupakan tempat perdagangan saham di luar bursa. Biasanya dikoordinir oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek serta diawasi dan dibina oleh lembaga keuangan. - Pasar Keempat (fourth market)
Merupakan bentuk perdagangan efek antar pemegang saham, atau proses pemindahan saham antar pemegang saham yang biasanya dalam nominal besar.
Demikian penjelasan dari kami mengenai pasar modal semoga dapat memberikan wawasan kepada kita semua
Fungsi Pasar Modal
Pasar modal merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli efek dengan risiko untung dan rugi. Pada hakikatnya pasar modal mempunyai dua fungsi pasar, yaitu (Tandelilin, 2001:13):
- Lembaga perantara yang menunjukkan peran penting dalam menunjang perekonomian karena pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana.
- Mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien, karena dengan adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif investasi yang memberikan return yang optimal.
Fungsi pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut (Sunariyah, 2006:7):
- Sebagai fasilitas melakukan interaksi antara pembeli dengan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan belikan.
- Memberikan kesempatan kepada para pemodal untuk menentukan hasil (return) yang diharapkan.
- Memberikan kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya.
- Menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian.
- Mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga.
Sedangkan menurut Rusdin (2008:2-3), fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
- Pasar modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien.
- Pasar modal sebagai alternatif investasi.
- Pasar modal memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik.
- Pelaksanaan manajemen perusahaan secara profesional dan transparan.
- Peningkatan aktivitas ekonomi nasional.
Instrumen Pasar Modal
Instrumen Pasar Modal adalah semua surat berharga (efek) yang secara umum diperjualbelikan melalui Pasar Modal. Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, efek adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, setiap right, waran, opsi, atau derivatif dari efek, atau setiap instrumen yang ditetapkan sebagai efek.
Umumnya sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal meliputi saham, obligasi, reksadana dan instrumen derivatif. Berikut penjelasan beberapa instrumen pasar modal (Tandelilin, 2001:18):
Umumnya sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal meliputi saham, obligasi, reksadana dan instrumen derivatif. Berikut penjelasan beberapa instrumen pasar modal (Tandelilin, 2001:18):
a. Saham
Saham merupakan surat tanda bukti kepemilikan atas aset-aset perusahaan dalam bentuk PT. Saham merupakan salah satu jenis sekuritas yang paling populer di pasar modal. Dengan memiliki saham, investor akan memperoleh dividen dan dapat memanfaatkan fluktuasi harga saham dengan menjual saham tersebut untuk memperoleh keuntungan yang dinamakan capital gain.
b. Obligasi
Obligasi merupakan sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan perusahaan, yang menyatakan bahwa investor sebagai pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan (emiten). Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk membayar bunga secara reguler sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan serta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.
c. Reksadana
Reksadana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan reksadana untuk dikelola oleh manajer investasi profesional, agar digunakan sebagai modal berinvestasi baik di pasar modal maupun di pasar uang.
d. Instrumen derivatif
Instrumen derivatif merupakan sekuritas turunan dari suatu sekuritas lain, sehingga nilai instrumen derivatif sangat tergantung dari harga sekuritas lain. Ada beberapa jenis instrumen derivatif, diantaranya waran, bukti right (right issue), opsi dan future.
Daftar Pustaka
- Darmadji, T dan Fakhrudin M.H. 2006. Pasar Modal di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab. Jakarta: Salemba Empat.
- Situmorang, Paulus. 2008. Pengantar Pasar Modal, Edisi Pertama. Jakarta: Mitra Wacana Media.
- Sunariyah. 2006. Pengantar Pengetahuan Pasar Modal, Edisi Kelima. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
- Husnan, Suad. 2003. Dasar-Dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas Edisi Ketiga. Yogyakarta: BPFE.
- Tandelilin, Eduardus. 2001. Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio. Edisi Pertama. Yogyakarta: BPFE.
- Rusdin. 2008. Pasar Modal: Teori, Masalah, dan Kebijakan dalam Praktik. Bandung: ALFABETA.
Sumber : http://www.contohsurat.co.id/2017/02/pasar-modal.html?m=1#
Sumber fungsi :
http://www.kajianpustaka.com/2016/11/pengertian-fungsi-dan-instrumen-pasar-modal.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar